Minggu, 10 Januari 2016

Adm.kepegawaian

Sebelumnya saya mau minta maaf dulu nih kalau - kalau penghitungan saya nih ada yang menurut reader salah tapi nih menurut pembelajaran saya pribadi juga,  so let's to see

Contoh soal

Arnan bekerja di PT.Kencana Indah selama 15thn, karena perusahaannya bangkrut ia di PHK padahal gajinya sudah Rp. 3.500.00,00 perbulan. Hitunglah hak yang diperoleh Arnan

Penyelesaian :

Uang pesangon :
9x3.500.000,00=31.500.000,00

Uang penghargaan : 6x3.500.000,00=21.000.000,00

31.500.000,00 + 21.000.000,00 +
4.725.000,00 = 57.225.000,00

Jadi hak yang harus di dapatkan oleh Arnan sebesar Rp. 57.225.000,00

PENJELASAN:

Di penyelesaian kenapa uang pesangon di kalikan 9 karna dalam penghitungan uang pesangon apabila masa kerja lebih dari 9 tahun maka dikalikan 9x gaji

Uang penghargaan apabila masa kerja lebih dari 15-18 tahun maka dikalikan 6x gaji.

Hasil dari 4.725.000,00 didapatkan dari penggantian perumahan serta pengobatan dan oi perawatan ditetapkan 15 % dari uang pesangon bagi yang memenuhi syarat 31.500.000,00 x = 4.725.000,00

Nah itu postingan saya kali ini semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar